Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Dampingi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Sidang di MK

Bawaslu Jambi Dampingi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Sidang di MK

Bawaslu Jambi Dampingi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Sidang di MK

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sejak awal Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan/Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota di Mahkamah Konstitusi (MK), pada awal Minggu pertama Januari 2025 lalu, Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjalani sidang di MK yakni Bawaslu Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo dan Muaro Jambi.

Sidang tersebut kembali digelar Selasa (21/1/2025), Bawaslu Provinsi Jambi kembali mendampingi Bawaslu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan/Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Hapis mengatakan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan jawaban. Ini karena Bawaslu sendiri sebagai pihak terkait yang akan di dengarkan tanggapannya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah siapkan secara keseluruhan. Pada intinya kita siap adu data didepan majelis hakim terhadap gugatan yang disampaikan oleh pemohon," ujarnya Muhammad Hapis, Anggota Bawaslu Provinsi  jambi.

Pria yang akrab disapa Cak Hapis ini menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa. "Kita dan teman-teman kabupaten/kota sudah siapkan keterangan yang akan disampaikan didepan majelis hakim," katanya.

Cak Hapis ini menyebutkan bahwa untuk alat bukti dan keterangan yang dimasukkan, dalam beberapa hari ke depan beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota akan memberikan jawabannya, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh MK. “Hari ini Bawaslu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang memberikan jawabannya dihadapan majelis dan kita sudah siapkan semua alat bukti,” tegasnya. (*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle