Bawaslu Ingatkan Masalah Laporan LHKPN
|
Bawaslu Ingatkan Masalah Laporan LHKPN
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Pada pelaksanaan rapat pleno penetapan alokasi kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jambi pada Senin (12/8/2019) malam. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengingatkan mengenai laporan LHKPN bagi calon terpilih.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, dalam proses penetapan ini, pihaknya hanya mengingat kepada partai politik untuk segera menyerahkan syarat-syarat yang diminta untuk proses pengusulan. Yang saat ini masih ada yang belum adalah penyerahan tanda terima LHKPN.
"Kami ingatkan untuk segera dilaporkan, karena masih ada waktu juga bagi caleg yang belum melaporkan," kata Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal ini, Selasa (13/8).
Dalam proses rapat pleno tersebut, berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan dan perubahan, dan merupakan proses tahapan terakhir dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2019 yang dimulai pada 2017 lalu.
"Alhamdulillah berjalan dengan sukses, semoga ini menjadi momentum yang berharga. Karena merupakan tahapan terakhir, menjelang pelantikan calon terpilih pada 8 September mendatang," pungkasnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi