Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Buat Komitmen Bersama

Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan perwakilan partai politik dan stakeholder, Kamis (31/10). f/Al Reno-Humas

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Tahapan Pencalonan Pilkada serentak tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Goldern Harvets Kota Jambi Kamis (31/10).

Acara yang dihadiri oleh para akademisi, para perwakilan partai politik, penggiat Pemilu, insan pers/media, para kader pengawasan partisiaptif Provinsi Jambi. serta para undangan lainnya, ini melahirkan 9 (Sembilan) komitmen bersama.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos, mengatakan bahwa komitmen bersama ini dilakukan untuk  mengajak masyarakat khususnnya partai politik untuk bersama-sama menolak mahar politik dan politik yang dalam proses tahapan pencalonan Pilkada serentak 2020.

“Inilah bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu menghadapi Pilkada tahun 2020, melalui kegiatan ini diharapkan adanya kesepakatan bersama dengan semua pihak untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi Pemilu dan Pilkada,” ujarnya Kamis (31/10).

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi menunjukkan komitmen bersama yang sudah ditandatangani oleh para peserta kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. f/Al Reno-Humas

Disampaikannya ada sembilan point komitmen bersama, pertama mengawal Pilkada agar dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil. Kedua menolak imbalan bentuk apapun dalam proses pencalonan Kepala daerah. Ketiga, mematuhi peraturan perundang-undangan serta ketentuan hukum lainnya dalam proses pencalonan kepala daerah serta siap dijatuhi sanksi apabila melanggara ketentuan tersebut.

“Keempat, menjunjung tinggi asas pemilihan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945. Kelima mengawal Pilkada dari politik uang karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Keenam tidak menggunakan politik uang sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada,” ucapnya.

Ditambahkannya, ketujuh mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja bukan karena politik uang. Kedelapan mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang yang dilakukan oleh pengawas Pemilu, dan kesembilan tidak akan melakukan intimidasi ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang. “Semoga komitmen bersama ini dipegang teguh oleh semua pihak,” tambahnya.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh semua partai politik dan stakehoolder yang hadir, akademisi, kepolisian, kejaksaan, dan penggiat Pemilu serta Bawaslu Provinsi Jambi.

Foto bersama. F/Al Reno-Humas

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal S.Pd.I, Rofiqoh Pebrianti  SP, Fahrul Rozi S.Sos dan Wein Arifin S.IP, M.IP serta Ketua KPU Provinsi Jambi. (*)

Sumber : Dedi/Humas Bawaslu Provinsi JambiS

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle