Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sesi Diskusi Daring SKPP

Bawaslu Gelar Sesi Diskusi Daring SKPP

Bawaslu Gelar Sesi Diskusi Daring SKPP

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan kegiatan Diskusi SKPP Daring, yang diikuti oleh seluruh peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi sebanyak 301 orang yang lulus dan dibagikan dalam dua kelas, untuk kelas pertama sebanyak 160 orang dan kelas kedua sebanyak 141 orang, dengan jadwal diskusi dilaksanakan pada 6 Juni (hari ini,red) dan 13 Juni mendatang. 

Hal ini menurut penanggung jawab/kepala sekolah SKPP Daring Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos ini mengatakan setelah mengikuti tahap E-Learning berupa pembelajaran via audio visual, sebanyak 301 peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Jambi dinyatakan lulus dan bisa mengikuti rangkaian tahapan kedua berupa Webkusi atau diskusi daring dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.

“Alhamdulilah, untuk kelas pertama ini sudah dilaksanakan diskusi daring untuk kelas pertama, yang diawali sambutan sekaligus memberikan pengantar diskusi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Bapak Asnawi dan dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Provinis Jambi, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi daring,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ini, Sabtu siang (6/6).

Dikatakannya, tahap diskusi ini dilakukan dalam rangka menggali dan menambah pengetahuan setelah peserta mengikuti proses tahap audio visual. “Sesi diskusi ini dilakukan untuk memperdalam lagi ilmu yang didapatkan selama proses pelaksanaan SKPP daring ini, dan mereka bisa bertanya secara langsung dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, sehingga bisa lebih paham terhadap keseluruhan materi, sebelum dilaksanakannya sesi terakhir yakni ujian online,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal.

Untuk diketahui Bawaslu sejak tanggal 2 Mei lalu, sudah melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Untuk di Provinsi Jambi diikuti 354 orang yang dinyatakan lulus setelah melalui proses administrasi, dan dinyatakan berhak mengikuti sesi E-Learning berupa pembelajaran via audio visual.

Sesuai dengan jadwal dalam pelaksaanaan SKPP daring ini, awal hingga pertengahan Juni 2020, merupakan tahapan sesi diskusi daring, yang dilakukan dalam rangka melihat menggali pemahaman dan pengetahuan atas apa yang sudah diberikan dalam sesi E-Learning, sebelum dilakukannya tahapan terakhir yakni sesi ujian online yang akan dilaksanakan pada akhir Juni dan awal Juli 2020 mendatang. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle