Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Virtual dengan Bawaslu Provinsi

Bawaslu Gelar Rapat Virtual dengan Bawaslu Provinsi

Bawaslu Gelar Rapat Virtual dengan Bawaslu Provinsi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19, dan untuk kesekian kalinya, Bawaslu RI menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia, yang dilakukan secara online atau secara virtual melalui video conference (Vidcon) pada Jumat (27/3).

Rapat sendiri dipimpin Ketua Bawaslu RI Abhan, dan diikuti oleh Ketua dan Kasek Bawaslu Provinsi. Tampak Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd didamping Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi dan Para Kabag mengikuti Video Conference dengan Ketua dan Anggota serta Sekjen Bawaslu RI.

Dalam konsolidasi tersebut Bawaslu RI membahas terkait tindak lanjut Keputusan KPU yang menunda beberapa tahapan Pilkada 2020, serta yang berkaitan dengan adanya penundaan tersebut, Bawaslu RI menerbitkan SE nomor 0252/K.Bawaslu/PM.00.00/3/2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid19.

Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan bahwa meski saat ini ada penundaan empat tahapan pilkada, tapi Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota tetap melaksanakan tugas dan fungsinya. Jika ada dugaan kasus pelanggaran maka Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tetap bisa menangani. “Bawaslu (provinsi dan kabupaten/kota) tetap mengawasi,” katanya.

Sedangkan Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan bahwa sengketa masih dimungkinkan terjadi. “Penyelesaian sengketa mungkin akan tetap dilaksanakan dengan berjaga jarak, menimimalisir peserta yang datang,” kata Bagja. Saat ini, Bawaslu RI sedang menyiapkan draft SE proses penyelesaian sengketa Pilkada 2020 di tengah situasi pandemik Covid 19.

Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menghimbau kepada sekretariat secara total melaksanakan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid 19. Ia juga meminta semua bisa mematuhi segala ketentuan kesehatan yang telah diatur dalam mencegah penyebaran Covid 19.

“Kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak khawatir, meskipun aktivitas tidak ada namun karena lembaga Panwascam masih tetap, jadi untuk sewa kantor dan operasional bisa tetap berjalan,” tegasnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle