Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Tindak Lanjut Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Gelar Rapat Tindak Lanjut Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Gelar Rapat Tindak Lanjut Pelanggaran Administrasi

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menggelar kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut pelanggaran administrasi dalam rangka Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Novotel Gajah Mada Jakarta, Selasa 16 November 2021, yang diikuti oleh seluruh Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) dan dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pitalolo Koordiv PP Bawaslu RI sekaligus narasumber Bersama Dr. Hasyim Azhary Anggota KPU RI,  Dr. Abdullah Tenaga Ahli Bawaslu RI, dan Yusti Erlina Karo Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo mengatakan dalam tindak lanjut pembahasan baik putusan atau rekomendasi, karena masih ada perbedaan perspektif dalam memaknai rumusan pasal yang sama, sehingga harus ada redefinisi yang di maksud pelanggaran administrasi terkait terhadap tahapan tahapan Pemilu.

“Untuk itu, kita mengharapkan informasi dari KPU secara langsung berkaitan kesiapan secara tehnis berkaitan dengan tahapan, sebab permasalahan klasik soal tindak lanjut pelanggaran rekomendasi Bawaslu ke KPU, disini kita sering berbeda pendapat kita dengan mitra kita KPU, dalam FGD ini akan kita diskusikan secara mendalam agar mendapat pemahaman yang sama terkhusus dalam pasal 140 dalam UU Pemilihan”, ujarnya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi ini berharap ke depan perlu adanya penguatan kapasitas bagi bawaslu dalam penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan, sehingga terbangun harmonisasi Peraturan  Bawaslu dan Peraturan KPU kita akan awali dalam diskusi hingga adanya forum bersama dalam meningkat koordinasi melalui pokja bersama.

Dalam kesempatan tersebut, juga ikut hadir dan mengikuti kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut pelanggaran administrasi dalam rangka Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Wein Arifin, S.IP., M.IP. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle