Bawaslu Gelar Rapat dengan Sentra Gakkumdu
|
Bawaslu Gelar Rapat dengan Sentra Gakkumdu
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi yang terdiri dari Bawaslu, Polda, dan Kejati Jambi, dalam menghadapi tahapan lanjutan penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Rabu (1/7).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd mengatakan rapat bersama ini dalam rangka menghadapi tahapan lanjutan Pilkada 9 Desember mendatang. “Selain itu juga untuk menyamakan persepsi antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, guna menjalankan tugas sebagai penindakan dalam penanganan pelanggaran pemilihan,” ujarnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi