Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Daring Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Gelar Rapat Daring Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Gelar Rapat Daring Keterbukaan Informasi Publik

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pasca telah terbentuknya Tim Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020 tentang Pelayanan Informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, akan dilaksanakan sosialisasi dan diskusi terkait implementasi keterbukaan informasi jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 sesuai dengan Perbawaslu 10 Tahun 2019 serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019.

Bawaslu RI menggelar kegiatan Rapat Daring Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 dan Perki Pemilu Nomor 1 Tahun 2019, dengan peserta rapat daring adalah Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang membidangi PPID; Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi; Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang membidangi PPID; Kepala Subbagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi yang membidangi PPID; Ketua/Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jambi yang membidangi PPID; Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jambi; dan Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jambi, yang berlangsung Selasa (9/6).

Rapat daring ini dilakukan melalui aplikasi ZOOM, dengan narasumber Kepala Bagian Humas Bawaslu RI Hengky Pramono, Tenaga Ahli Divisi Humas dan Datin Sulastio, Kasubbag Publikasi  dan Dokumentasi Bawaslu RI Haryo Sudrajat serta Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI R. Alief Sudewo. Tampak hadir mengikuti dari Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Nasuhaidi, Kabag Pengawasan dan Humas Yanita Kusuma, Kasubbag Pengawasan dan Datin Suparno, Kasubbag Humas dan Hubal Taufiqurrahman, dan staf PPID Bawaslu Provinsi Jambi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Hukum, Humas dan Datin ini mengatakan kegiatan rapat daring ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bawaslu RI ke Bawaslu provinsi se-Indonesia, secara bergiliran. “Jadi hari ini, rapat daring khusus untuk Bawaslu Provinsi Jambi, dimana tadi secara bergiliran narasumber memberikan penyampaian materi tentang keterbukaan informasi publik,”ujarnya, saat ditemui usai mengikuti kegiatan rapat daring.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah dan meningkatkan kinerja Bawaslu Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik. “Secara umum, kondisi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi sudah terbentuk, dan tidak diarahkan juga agar Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan sarana dan prasarana dalam melayani publik, untuk mendapatkan informasi sesuai yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Dan dengan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam melakukan keterbukaan informasi publik,” harapnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle