Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Bersama, Guna Membahas Struktur Sentra Gakkumdu

Bawaslu Gelar Rapat Bersama, Guna Membahas Struktur Sentra Gakkumdu

Bawaslu Gelar Rapat Bersama, Guna Membahas Struktur Sentra Gakkumdu

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membahas Struktur Anggota dan Tata Kelola Sentra Gakkumdu yang Efektif pada Pilkada tahun 2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Selasa (25/2).

Acara yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP, M.IP dan Afrizal, S.Pd.I MH didampingi Kepala Sekretariat, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum serta Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jambi serta Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, Wein Arifin, S.IP, M.IP mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang digelar kemarin di Banten. “Rapat ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Bawaslu di Banten yang berlangsung selama dua hari, guna membahas rencana pembentukan sentra Gakkumdu, dalam menghadapi Pilkada serentak pada 23 September mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, pada hari ini, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diundang, untuk menindaklanjuti kegiatan FGD tersebut. Mengingat tahapan pengawasan sudah berjalan. “Ini menjadi tanggung jawab bersama, dan nanti banyak masukkan dan saran yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota ke Bawaslu Provinsi, untuk menjadi perhatian dan pembahasan bersama ke depan,” tutupnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle