Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rakor Tahapan Pengawasan Pilkada dan IKP

Bawaslu Gelar Rakor Tahapan Pengawasan Pilkada dan IKP

Bawaslu Gelar Rakor Tahapan Pengawasan Pilkada dan IKP

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka menghadapi pennyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan Dalam Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Mahkota Sungai Penuh, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dari tanggal 9 s.d 11 Desember 2019.

Tampak sebagai narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos, dan Afrizal, S.Pd.I., M.H serta dari AJI Kota Jambi yang juga wartawan senior Heri Novealdi dan Siti Masnidar. Untuk di ketahui, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantapkan persiapan pengawasan Pilkada yang akan diselenggarakan di Provinsi Jambi pada tahun 2020.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. “Kesiapan jajaran Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2020, penting disiapkan dan dimatangkan, guna menghadapi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan,” ujarnya.

Bawaslu Lakukan Verifikasi dan Validasi IKP

Keesokkannya, Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan acara Rapat Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawas Pemilu Dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Kamis (12/12) di Kota Sungai Penuh.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan sekaligus memverifikasi dan menvalidasi instrument IKP yang sudah diisi atau yang belum.

“Jadi kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam pengisian instrument IKP oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, karena IKP ini bersifat rahasia dan internal, maka perlu ketelitian dan kesepahaman dalam proses pengisian IKP,” kata Kordiv PHL ini.

Untuk diketahui bahwa di Provinsi Jambi terdapat pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Walikota di lima kabupaten/kota, yakni Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Bungo dan Kota Sungai Penuh. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle