Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Kegiatan Diskusi Terpumpun Proyeksi Penanganan Pelanggaran Kode Etik

Bawaslu Gelar Kegiatan Diskusi Terpumpun Proyeksi Penanganan Pelanggaran Kode Etik

Bawaslu Gelar Kegiatan Diskusi Terpumpun Proyeksi Penanganan Pelanggaran Kode Etik

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Gelar Kegiatan Diskusi Terpumpun Proyeksi Penanganan Pelanggaran Kode Etik pada Pemilu/Pemilihan tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Novotel Gajah Mada Jakarta, Rabu 17 September 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh yang diikuti oleh seluruh Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu RI Abhan dan Ratna Dewi Pitalolo Koordiv PP Bawaslu RI Bersama Ilham Saputra Ketua KPU RI dan Prof. Muhammad Ketua DKPP RI.

Dalam arahan Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan permasalahan dalam PKPU memberikan ruang keputusan DKPP jika tidak ada upaya hukum maka ini diselaraskan, untuk menjaga dinamika sesama penyelenggara Pemilu. "Sebab Bawaslu pernah melakukan uji materi terhadap PKPU tersebut dalam rangka membangun kepastian hukum," ujarnya.

Dikatakannya, data aduan yang diajukan kalau dilihat tipologinya yang paling banyak 83 persen soal profesionalitas. "Permasalahan kapasitas, dan berkaiatan dengan pemahaman terhadap UU berkaitan dengan tindakan terhadap dugaan pelanggaran banyak menyeret divisi penanganan pelanggaran teradu ke DKPP," katanya.

Menghadapi tahun 2024 akan membuat bias tentang perlakuan penanganan pelanggaran berkaitan waktu. "Karena ada dua sumber regulasi yang berbeda perlakuan antara UU Pemilu dan Pemilihan, yang menjadi sumber dalam penanganan pelanggaran," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga ikut hadir dan mengikuti kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut pelanggaran administrasi dalam rangka Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Wein Arifin, S.IP., M.IP. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle