Bawaslu Gelar Jumpa Pers
|
Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye
BAWASLUJAMBI- Dugaan tindak pidana pemilu yang menimpa caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), RD akhirnya naik pada tahap penyeidikan. Kasus ini merupakan kasus pertama tindak pidana pemilu yang diteruskan kepada pihak kepolisian.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan, pihaknya sudah membahas temuan dugaan tindak pidana pemilu bersama dengan sentra gakkumdu terkait kampanye di dalam sekolah. Dari hasil pembahasan tersebut diputuskan diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan. "Besok (hari ini, red) pihaknya akan serahkan alat bukti dan barang bukti kepada pihak kepolisian," katanya ketika menggelar konferensi pers usai pembahasan di Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu malam (16/1).
Jumpa pers sendiri dilakukan bersama Bawaslu Provinsi Jambi, Polda Jambi dan Kejati Jambi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Tampak Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai, Wein Arifin dan dari Polda Jambi serta dari Kejati Jambi.
Selengkapnya silahkan klik link https://jamberita.com/read/2019/01/17/5947037/kasus-pidana-pemilu-pertama-di-pileg-2019-kasus-rahmat-derita-naik-ke-penyidikan/
SUMBER BERITA : JAMBERITA.COM
SUMBER FOTO : HUMAS BAWASLU JAMBI