Bawaslu Gelar Halal Bi Halal dan Persiapan Pengawasan
|
Bawaslu Gelar Halal Bi Halal dan Persiapan Pengawasan
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi bersama Kasek dan Kabag mengikuti kegiatan Halal Bi Halal dan Persiapan Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang di gelar oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang berlangsung Jumat (29/5).
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Dr. Gunawan Suswantoro menyampaikan beberapa hal mengenai pelaksanaan pilkada 2020. Bawaslu telah menerima hasil RDP yang dilaksanakan oleh Komisi II yang menyatakan bahwa pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sekjen Bawaslu RI menghimbau untuk melakukan persiapan-persiapan tahapan pilkada dan pastinya Bawaslu sudah menyiapkan langkah strategis untuk menghindari terpaparnya Covid-19.
Sesuai dengan kesimpulan hasil RDP bahwa pilkada tetap akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, “Kita tidak punya pilihan lain terhadap keputusan undang-undang yang sudah ditetapkan, tuntutan pilkada yang demokratis juga harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana mestinya”.
Meskipun pilkada akan dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, Bawaslu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan. Bawaslu masih mendesain model pengawasan seperti apa yang harus dilaksanakan dengan menggunakan SDM maupun teknologi secara daring. Itu semua masih dalam tahap perencanaan.
Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang, Bawaslu tetap melakukan persiapan seperti protokol kesehatan, APD, distribusi logistik, verifikasi faktual dan kegiatan daring. Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bersama-sama melaksanakan fungsi pengawasan ditengah pandemi Covid-19.
Tantangan melaksanakan pilkada 2020 ditengah pandemi covid-19, Bawaslu tetap mengemban tugasnya dengan meningkatkan solidaritas dan membangun semangat. Bawaslu Kuat, Pilkada Sehat. (*)
Sumber : Humas Bawaslu