Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Polda Koordinasi dengan PT. Pos

Bawaslu dan Polda Koordinasi dengan PT. Pos
Terkait Adanya Pengiriman Paket Tabloid Indonesia Barokah BAWASLUJAMBI-Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi dan Afrizal bersama pihak Polda Jambi, Selasa pagi (29/1) melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pos Indonesia terkait penyebaran tabloid Indonesia Barokah, karena Tabloid ini bikin heboh karena  diduga memuat unsur hoax dan alamat fiktif. Bawaslu sendiri menemukan sebanyak 2.231 amplop Tabloid Indonesia Barokah yang ditahan pihak Kantor Pos Indonesia, dan saat melakukan pengecekan dan membuka paket yang berisi tabloid yang dibungkus oleh plastik hitam, dan didalam satu amplop ada 3 eksemplar yang ditemukan, ketika dibuka berisi amplop jelas tujuan pengirimannya. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, menyebutkan, setelah dicek tabloid Indoneaia Barokah yang ada di Kantor Pos Jambi berjumlah 2321 amplop. "Tabloid itu rata-rata akan dikirim ke masjid dan pesantren," katanya. Dikatakan Fahcrul Rozi, kasus ini telah ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu pusat. "Masalah ini sedang dikaji oleh Bawaslu dan Gakkumdu pusat,  karena ini masalah nasional," ujarnya. Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota kata Fahcrul Rozi melakukan pengawasan dan memastikan berapa jumlahnya. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak pos untuk tidak menyebarkan paket ini," sebutnya. Dijelaskannya, untuk di Bungo sendiri sebelumnya ada 265 amplop yang ditemukan dan saat ini baru sampai lagi 17 karung tabloid Indonesia Barokah yang baru datang di Bungo. Dikirim dari Jambi. "Untuk jumlah amplop dan eksamplar sendiri kita belum ketahui," jelasnya ketika di Kantor Pos Indonesia, Selasa (29/1). Namun ia belum bisa memastikan apakah sebelum hebohnya kasus ini, sudah banyak paket yang terkirim. "Karena pihak pos juga baru mendapatkan edaran sehingga belum bisa memastikan apakah sebelumnya sudah ada yang tersebar atau tidak," pungkasnya. (*) SUMBER BERITA DAN FOTO : HUMAS BAWASLU PROVINSI JAMBI        
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle