Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buka Lelang Jabatan Kepala Sekretariat di 29 Provinsi

Bawaslu Buka Lelang Jabatan Kepala Sekretariat di 29 Provinsi
Bawaslu Buka Lelang Jabatan Kepala Sekretariat di 29 Provinsi

Banggai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gunawan Suswantoro mengatakan Bawaslu melakukan 'open bidding' (lelang jabatan) untuk kepala sekretariat (kasek) di 29 provinsi. Hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah dibahas dalam rapat pleno bersama pimpinan Bawaslu.

"Kita (Bawaslu) buka 'open bidding' untuk kasek Bawaslu. Ini adalah langkah dalam rangka penataan organisasi Bawaslu kedepan," katanya dalam  Rapat Koordinasi Rapat Kerja Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bawaslu di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (27/10/2019) malam.

Dia pun berharap mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang paham kebutuhan organisasi Bawaslu, serta calon kasek yang mumpuni sehingga Bawaslu daerah semakin baik di masa mendatang.

"SDM yang harus kita bangun adalah sumber daya yang paham kebutuhan organisasi. Sebagai contoh  jangan sampai pejabat di Bawaslu tidak tahu tahapan pemilu,  ini konyol bagi saya," tegasnya.

Menurutnya, SDM tersebut harus benar-benar teruji standar kompetensinya. "Sehingga proses open bidding nanti kita akan  melihat bagaimana standarnya pengetahuan, dia paham atau tidak," ujarnya.

Ditambahkannya, open bidding kasek Bawaslu dalam rangka penataan organisasi Bawaslu ke depan. Dia berharap, mendapatkan sumber daya manusia (SDM) kasek yang mumpuni dan paham organisasi.

"SDM yang harus kita bangun adalah SDM yang paham kebutuhan organisasi. Sebagai contoh  jangan sampai pejabat di Bawaslu tahapan pemilu saja tidak tahu. Ini konyol bagi saya," tambahnya.

Dia menegaskan, calon kasek Bawaslu baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota harus memiliki standar kompetensi yang teruji. Karena itu, dalam tahapannya akan diuji betul-betul kemampuan para peserta yang mengikuti lelang jabatan kasek Bawaslu tingkat provinsi ini.

"Saya orientasinya cukup tinggi. Seorang kepala kantor tingkat pemikiran saya itu wajib minimal kenal sekda (sekretaris daerah). Syukur-syukur kenal gubernur. Juga wajib mengenal kapolda, minimal dirkrimum (direktur kriminal umum), kenal jaksa tinggi minimal aspidum (asisten pidana umum). Begitu pun tingkat kabupaten/kota " terang dia.

Gunawan meyakini, hal itu dilakukan agar Bawaslu daerah semakin maju, karena diisi oleh oran-orang yang mumpuni.

Perlu diketahui, dalam lelang jabatan ini, disyaratkan usia maksimal saat pelantikan maksimal 56 tahun. Serta, memiliki kualifikasi paling rendah sarjana atau Diploma IV.

Selain itu, pengalaman bekerja untuk lembaga penyelenggara pemilu atau instansi pemerintah yang bidang tugasnya berkaitan dengan kepemiluan atau jabatan yang dilamar dalam masa kerja minimal lima tahun. Selebihnya, punya wawasan pengetahuan soal pengawasan pemilu dan perencanaan program anggaran.

Informasi lebih lanjut bisa di lihat pada laman /sites/prov_sipeka/files/page/home (*)

Sumber : bawaslu.go.id

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle