Bawaslu Bersama Ditlantas Polda dan Denpom II/2 Jambi Lakukan Sosialisasi Covid-19
|
Bawaslu Bersama Ditlantas Polda dan Denpom II/2 Jambi Lakukan Sosialisasi Covid-19
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi melakukan sosialisasi secara bersama-sama, dengan road show mengunjungi Posko Pemenangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubal Fahrul Rozi, S.Sos, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K dan dari Denpom II/2 Jambi, beserta jajarannya yang berlangsung Sabtu siang (19/9/2020).
Road show ini dimulai dari Mako Denpom II/2 Jambi menuju Posko Pemenangan Al-Haris dan Abdullah Sani, dilanjutkan ke Posko Pemenangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh, berakhir di Posko Pemenangan Fachrori Umar dan Syahril Nursal, yang berada di kawasan Telanaipura.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengatakan kegiatan road show sekaligus sosialisasi dan silaturahim ke posko pemenangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020, adalah bentuk upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.
“Inilah upaya bersama yang dilakukan oleh Bawaslu dan TNI/Polri untuk memaksimalkan upaya pencegahan, terutama dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan. Artinya masalah protokol kesehatan Covid-19 adalah tugas bersama. Untuk itu, mari kita terapkan protokol kesehatan dalam tahapan lanjutan Pilkada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Ditambahkannya, upaya pencegahan dan sosialisasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama. “Istilahnya lebih baik mencegah dari pada mengobati, kalau di Bawaslu lebih baik di cegah dari pada di tindak. Karena di Bawaslu juga memiliki slogan Cegah, Awasi dan Tindak,” tambah mantan jurnalis ini.
Dikatakannya, road show ke posko pemenangan ini dilakukan sesuai dengan urutan waktu Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 mendaftar ke KPU Provinsi Jambi. “Jadi kunjungan ini sesuai dengan urutan waktu mendaftar kemarin, dan ke depan Bawaslu juga berencana melakukan kegiatan bersama pasangan calon dan stakeholder lainnya, untuk berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September, setelah dilakukannya penetapan dan pengambilan nomor urut calon,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal ini. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi