Bawaslu Awasi Pelaksanan Tes Tertulis Pembentukan PPK
|
Bawaslu Awasi Pelaksanan Tes Tertulis Pembentukan PPK
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengawasi dan memantau proses seleksi tes tertulis pembentukan PPK di Kabupaten Muaro Jambi. F/Humas
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Secara serentak tepat pada hari Kamis ini (30/1/2020), dilakukan pelaksanaan tes tertulis dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Provinsi Jambi.
Guna memastikan pelaksanaan tes tertulis, jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi melakukan pengawasan melekat, dalam proses pelaksanaan tes tersebut. “Ya, hari ini jajaran Bawaslu melakukan proses pengawasan secara melekat, untuk memastikan proses dalam seleksi penerimaan PPK ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh perundang-undangan maupun peraturan lainnya,” ujarnya Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos.
Dijelaskannya, sepanjang proses pelaksanaan tes tertulis, Bawaslu saat ini masih melakukan pengumpulan data-data hasil dari pengawasan. “Alhamdulillah proses seleksi tes tertulis berjalan dengan lancar, namun hasil pengawasan yang dilakukan akan dituangkan ke form A yakni form pengawasan, untuk melihat hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal, S.Pd.I MH mengawasi dan memantau proses seleksi tes tertulis pembentukan PPK di Kabupaten Bungo. F/Humas
Dikatakannya, Bawaslu Provinsi Jambi sudah membagikan tim untuk turun ke Kabupaten/Kota bersama Bawaslu tingkat daerah, untuk memantau dan mengawasi proses seleksi tes tertulis penerimaan PPK. “Bawaslu tentu bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang, dan berharap proses seleksi ini tidak ada catatan yang berarti, seraya mengingatkan KPU utuk selalu mempedomani dan mentaati aturan yang berlaku,” kata Kordiv Pengawasan.
Untuk diketahui, jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabuaten/Kota diamanahkan juga, untuk menjalankan instruksi dari Bawaslu RI melalui surat edarannya Nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 tentang panduan pengisian form model A dan pengawasan pembentukan PPK,PPS dan KPPS dalam pilkada 2020, dan Surat Edaran Nomor: 42/PP.04.2-SD/01/KPU/1/2020 tentang arahan lanjutan Pembentukan Panitia Pemilihan Kcamatan (PPK) dalam Pemilihan 2020, serta berdasarkan Jadwal Pengawasan Pembentukan PPK Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, Bawaslu diminta untuk melakukan Pengawasan pembentukan PPK Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020. (*)
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP, M.IP mengawasi dan memantau proses seleksi tes tertulis pembentukan PPK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. F/Humas
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi jambi