Lompat ke isi utama

Berita

Bagja : Laporan Harus Sesuai dengan Fakta

Bagja : Laporan Harus Sesuai dengan Fakta

Bagja : Laporan Harus Sesuai dengan Fakta

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu RI Bapak Rahmat Bagja memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Reviu Finalisasi Laporan SDM Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jambi Sabtu (27/2/2021) yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di ruang rapat Bawaslu Provinsi Jambi. Tampak hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat, Para Kabag dan staf.

Dalam arahannya, Kordiv Penyelesaian Sengketa meminta agar laporan SDM ini dapat memuat fakta dan kondisi yang ada di lapangan. “Apa yang terjadi dilapangan, masalah yang muncul harus termuat dalam laporan SDM ini, dan apa yang menjadi solusi di dalam laporan SDM, sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan bisa memberikan gambaran terhadap tugas Bawaslu sebagai Lembaga pengawas Pemilu, yang diberikan amanat untuk mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan, terutama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam menunjang tugas-tugas pengawasan.

“Semoga laporan yang disusun ini, sudah sesuai dengan format, kondisi lapangan dan tergambar semua dalam laporan, sehingga ke depan perbaikan demi perbaikan dapat dilakukan, dalam rangka memberikan optimalisasi dalam meningkatkan SDM pengawas Pemilu,” harapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga kesehatan. “Di tengah pandemi ini, mari kita jaga kesehatan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, semoga kita semua dijauhi dari Covid-19 dan musibah ini cepat berlalu,” ingatnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle