Lompat ke isi utama

Berita

25 Februari, Bawaslu Akan Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

25 Februari, Bawaslu Akan Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

25 Februari, Bawaslu Akan Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini potensi pelanggaran. Rencananya, peluncuran IKP 2020 akan dilaksanakan 25 Februari 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, IKP Pilkada 2020 menjadi rutinitas setiap awal tahapan pilkada. Dia melihat banyaknya daerah yang terlibat dalam Pilkada 2020 menjadi tantangan yang berat jika tidak ada IKP.

"Ini bagian dari upaya kami melakukan berbagai pencegahan untuk berbagai potensi pelanggaran. Ini early warning untuk semua stakeholder," jelasnya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Abhan menambahkan, kajian IKP Pilkada 2020 disusun dalam jangka waktu yang panjang karena survei yang dilakukan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota. Sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Data yang kami kumpulkan itu survei seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada," jelasnya.

Plt Ketua DKPP Muhammad pun turut menyatakan dukungan atas rencana peluncuran IKP 2020. Dia berharap, kerawanan yang telah dikaji dengan metodologi terukur bisa menjadi persiapan matang sehingga saat ada masalah, penyelenggara pilkada tidak kaget menanganinya.

"Kita (memang) berharap tidak terjadi kerawanan- kerawanan ini, tetapi kalau kita punya persiapan tidak kaget," ungkap Muhammad. (*)

Sumber : bawaslu.go.id

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle