Lompat ke isi utama

Berita

12 Pegawai Bawaslu Jambi Resmi Dilantik Jadi PPPK

12 Pegawai Bawaslu Jambi Resmi Dilantik Jadi PPPK

12 Pegawai Bawaslu Jambi Resmi Dilantik Jadi PPPK

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu secara resmi melantik 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi dan 5 Pegawai pada Bawaslu Kota Jambi yang berlangsung secara daring berlangsung di ruang rapat Bawaslu Provinsi Jambi Selasa Siang (1/7/2025).

Tampak hadir Kabag Administrasi Nurwahyudi, Kabag Penanganan Pelanggaraan, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Shella Novelina dan sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jambi dan para ASN dilingkungan Bawaslu Provinsi Jambi serta Bawaslu Kota Jambi.

Pelantikan dilaksanakan secara daring serentak se-Indonesia dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady. Dalam pelantikan tersebut, para pegawai mengambil sumpah jabatan, menandatangani pakta integritas, serta mengikuti pembacaan naskah kata-kata pelantikan.

“Tolong jaga kepercayaan pemerintah dan Bawaslu. Pakta Integritas harus dipegang teguh dalam pelaksanaan tugas,” pesan Sekjen Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu RI juga turut menyampaikan ucapan selamat, seraya mengingatkan agar pelantikan ini menjadi momentum untuk bersyukur dan terus berkontribusi maksimal dalam pengawasan Pemilu.

"Selamat bertugas kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Teruslah mengabdi dengan integritas dan profesionalisme untuk Bawaslu yang semakin kuat dan berdaya," ujar Rahmat Bagja.

Untuk diketahui, sebanyak 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu tahun 2024 resmi dilantik secara daring dan luring oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady. (*)

Sumber : Bawaslu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle