Rakornas Pengawasan, Bentuk Pertanggungjawaban Ke Publik
|
Rakornas Pengawasan, Bentuk Pertanggungjawaban ke Publik
BAWASLUJAMBI- Rakornas pengawasan Bawaslu RI yang dihadiri 174 orang dari 10 Provinsi yang diundang di Provinsi Jambi. Rakornas ini adalah bentuk pelaporan akhir untuk setiap pengawasan yang dimulai pada awal Agustus 2018 lalu.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah akhir yang dilakukan untuk divisi pengawasan dalam rangka sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap apa saja yang sudah dilakukan. Saat ini juga proses pengawasan juga sudah selesai. "Tinggal teman-teman hukum sendiri yang bekerja untuk sengketa pileg yang masuk di Mahkamah Konstitusi," katanya usai kegiatan, Jumat (5/7/2019).
Ia mengatakan, pelaporan ini juga merupakan hal akhir yang dilakukan selama proses pengawasan. Pengawasan ini juga dilakukan jauh hari pada tahapan sebelumnya. "Sekarang ini tinggal memoles saja laporan yang sudah masuk," ujar Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini.
Karena laporan ini sifatnya adalah pertanggungjawaban kepada publik. Semuanya akan kita buat sedemikian rupa sehingga laporan tersebut mudah dipantaundan dipahami. "Nanti juga kita akan buatkan buku sebagai bentuk laporan akhir pengawasan," ucapnya.
Dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah akhir yang dilakukan untuk divisi pengawasan dalam rangka sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap apa saja yang sudah dilakukan.
Dia juga mengatakan, jika saat ini juga proses pengawasan juga sudah selesai. "Tinggal teman-teman hukum sendiri yang bekerja untuk sengketa Pileg yang masuk di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Ia mengatakan, pelaporan ini juga merupakan hal akhir yang dilakukan selama proses pengawasan. Pengawasan ini juga dilakukan jauh hari pada tahapan sebelumnya. "Sekarang ini tinggal memoles saja laporan yang sudah masuk," ujarnya lagi.
Selain itu, Bawaslu juga sedang menyiapkan tahapan pengawasan untuk Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong Bawaslu di daerah yang tidak melaksanakan Pilkada agar melakukan penguatan kelembagaan demokrasi.
Usai membuka rakor penyusunan laporan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Hotel BW Luxury (05/07), Pimpinan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tahapan Pilkada serentak, menurutnya, pasca proses di MK semua skenario akan disiapkan.
Dilanjutkan Afifudin, pihaknya akan melakukan riveuw terhadap Perbawaslu yang akan disesuaikan dengan PKPU yang sudah dibahas tentang tahapan Pilkada.“Kita pasti akan riveuw Perbawaslu kita menyesuaikan dengan PKPU yang sampai saat ini baru satu yang sudah dibahas tentang tahapan,” jelasnya.
Bagaimana dengan daerah-daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, apa terobosan yang akan di lakukan Bawaslu RI? Afifudin mengatakan, kerja-kerja bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada adalah penguatan partisipasi masyarakat.
“Kita ada program sekolah kader pengawas. Kita ingin melibatkan banyak aktor untuk mau berpartisipasi menguatkan kelembagaan demokrasi dari sisi partisipasi. Ini jadi tantangan bagi penyelenggara pemilu”, jawab Afifudin.
Untuk diketahui bahwa Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Provinsi Jambi termasuk salah satu dari 270 daerah tersebut.
Provinsi Jambi juga akan melaksanakan 6 pilkada serentak sekaligus. Yaitu Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Bungo, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh. Bawaslu dalam posisinya sebagai pengawasan juga mulai akan mereview Perbawaslu.
Dikatakan Anggota Bawaslu RI Moch Afifuddin, mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk pilkada serentak yang akan dimulai tahapannya pada akhir September atau awal Oktober. Kita juga akan rancang dan review Perbawaslu menyesuaikan dengan PKPU. "Sampai saat ini juga KPU baru merumuskan dan membahas 1 PKPU tentang tahapan," katanya.
Ia mengatakan, Untuk daerah yang tidak melaksanakan pilkada, pihaknya saat ini memikirkan bagaimana mereka terus menguatkan partisipasi masyarakat. Pihaknya juga akan ada program sekolah kader pengawas dengan melibatkan banyak aktor. "Ini ditujukan untuk menguatkan kelembagaan dengan seluruh pihak dari partisipasi," ujarnya.
Hal ini bukan hanya beban Bawaslu, KPU juga harus memikirkan hal yang sama. Karena ini adalah tantangan bagi penyelenggara yang tidak melaksanakan pilkada serentak. "Kan penguatan demokrasi tidak hanya harus pemilu, dari sekarang bisa dilakukan. Nanti ketika momen pilkada dan pemilu ilmu tinggal dipakai dan dilaksanakan saja," pangkasnya. (*)
Sumber : diolah dari berbagai berita
BAWASLUJAMBI- Rakornas pengawasan Bawaslu RI yang dihadiri 174 orang dari 10 Provinsi yang diundang di Provinsi Jambi. Rakornas ini adalah bentuk pelaporan akhir untuk setiap pengawasan yang dimulai pada awal Agustus 2018 lalu.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah akhir yang dilakukan untuk divisi pengawasan dalam rangka sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap apa saja yang sudah dilakukan. Saat ini juga proses pengawasan juga sudah selesai. "Tinggal teman-teman hukum sendiri yang bekerja untuk sengketa pileg yang masuk di Mahkamah Konstitusi," katanya usai kegiatan, Jumat (5/7/2019).
Ia mengatakan, pelaporan ini juga merupakan hal akhir yang dilakukan selama proses pengawasan. Pengawasan ini juga dilakukan jauh hari pada tahapan sebelumnya. "Sekarang ini tinggal memoles saja laporan yang sudah masuk," ujar Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini.
Karena laporan ini sifatnya adalah pertanggungjawaban kepada publik. Semuanya akan kita buat sedemikian rupa sehingga laporan tersebut mudah dipantaundan dipahami. "Nanti juga kita akan buatkan buku sebagai bentuk laporan akhir pengawasan," ucapnya.
Dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah akhir yang dilakukan untuk divisi pengawasan dalam rangka sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap apa saja yang sudah dilakukan.
Dia juga mengatakan, jika saat ini juga proses pengawasan juga sudah selesai. "Tinggal teman-teman hukum sendiri yang bekerja untuk sengketa Pileg yang masuk di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Ia mengatakan, pelaporan ini juga merupakan hal akhir yang dilakukan selama proses pengawasan. Pengawasan ini juga dilakukan jauh hari pada tahapan sebelumnya. "Sekarang ini tinggal memoles saja laporan yang sudah masuk," ujarnya lagi.
Selain itu, Bawaslu juga sedang menyiapkan tahapan pengawasan untuk Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong Bawaslu di daerah yang tidak melaksanakan Pilkada agar melakukan penguatan kelembagaan demokrasi.
Usai membuka rakor penyusunan laporan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Hotel BW Luxury (05/07), Pimpinan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tahapan Pilkada serentak, menurutnya, pasca proses di MK semua skenario akan disiapkan.
Dilanjutkan Afifudin, pihaknya akan melakukan riveuw terhadap Perbawaslu yang akan disesuaikan dengan PKPU yang sudah dibahas tentang tahapan Pilkada.“Kita pasti akan riveuw Perbawaslu kita menyesuaikan dengan PKPU yang sampai saat ini baru satu yang sudah dibahas tentang tahapan,” jelasnya.
Bagaimana dengan daerah-daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, apa terobosan yang akan di lakukan Bawaslu RI? Afifudin mengatakan, kerja-kerja bagi daerah yang tidak melaksanakan Pilkada adalah penguatan partisipasi masyarakat.
“Kita ada program sekolah kader pengawas. Kita ingin melibatkan banyak aktor untuk mau berpartisipasi menguatkan kelembagaan demokrasi dari sisi partisipasi. Ini jadi tantangan bagi penyelenggara pemilu”, jawab Afifudin.
Untuk diketahui bahwa Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Provinsi Jambi termasuk salah satu dari 270 daerah tersebut.
Provinsi Jambi juga akan melaksanakan 6 pilkada serentak sekaligus. Yaitu Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Bungo, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh. Bawaslu dalam posisinya sebagai pengawasan juga mulai akan mereview Perbawaslu.
Dikatakan Anggota Bawaslu RI Moch Afifuddin, mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk pilkada serentak yang akan dimulai tahapannya pada akhir September atau awal Oktober. Kita juga akan rancang dan review Perbawaslu menyesuaikan dengan PKPU. "Sampai saat ini juga KPU baru merumuskan dan membahas 1 PKPU tentang tahapan," katanya.
Ia mengatakan, Untuk daerah yang tidak melaksanakan pilkada, pihaknya saat ini memikirkan bagaimana mereka terus menguatkan partisipasi masyarakat. Pihaknya juga akan ada program sekolah kader pengawas dengan melibatkan banyak aktor. "Ini ditujukan untuk menguatkan kelembagaan dengan seluruh pihak dari partisipasi," ujarnya.
Hal ini bukan hanya beban Bawaslu, KPU juga harus memikirkan hal yang sama. Karena ini adalah tantangan bagi penyelenggara yang tidak melaksanakan pilkada serentak. "Kan penguatan demokrasi tidak hanya harus pemilu, dari sekarang bisa dilakukan. Nanti ketika momen pilkada dan pemilu ilmu tinggal dipakai dan dilaksanakan saja," pangkasnya. (*)
Sumber : diolah dari berbagai berita