Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Buka Acara Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa

Ketua Bawaslu Buka Acara Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa

Ketua Bawaslu Buka Acara Seminar Nasional Penyelesaian Sengketa

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan seminar nasional mengenai kilas penyelesaian sengketa pemilu dan penguatan penanganan penyelesaian di BW Luxury, Minggu (29/9).

Dalam seminar ini menghadirkan pemateri dari Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan, Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja. Selain itu juga diisi oleh guru besar dari Fakultas Hukum Unja, Bahder Johan Nasution serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, menyebutkan, pihaknya mengundang semua elemen untuk sama-sama mengevaluasi terhadap sengketa yang ada. Karena pasti akan adanya penafsiran berbeda dari hukum yang ada yang bisa menimbulkan sengketa.

"Makanya ini semua diundang untuk sama-sama kita evaluasi," katanya.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan, seminar ini akan jadi awalan sebagai tempat konsolidasi untuk persiapan pilkada serentak 2020. Karena Jambi juga bagian dari pelaksanaan pilkada serentak.

"Sebelum itu, kami sampaikan apresiasi kepada seluruh unsur terhadap pelaksanan ini termasuk proses perjalanan pemilu," katanya.

Ia mengatakan, kesuksesan penyelenggaraan pemilihan ada ditangan lembaga penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP). Penyelenggara jika bekerja dengan maksimal proses pelaksanaan demokrasi akan berjalan dengan lancar. Diluar itu juga, penanganan kasus dan sengketa sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin.

"Makanya diskusi penanganan sengketa ini penting karena ini juga akan beririsan dengan Pilkada serentak nanti," ujarnya.

"Selain penyelenggara, peserta juga bagian dari itu. Karena peserta yang baik akan menjadikan pelaksanaan demokrasi akan menjadi lebih baik. Nanti dalam pelaksanaan pilkada ini juga akan sama prosesnya," sambungnya.

Terakhir, masyarakat menjadi poin penting dari pelaksanaan pemilihan yang baik. Karena masyarakat sebagai penentu dan memilih para calon yang ada.

Masyarakat juga bagian dari pengawasan karena lembaga pengawasan sendiri memiliki tenaga yang terbatas. "Regulasi juga akan menjadi bagian penting. Karena regulasi menjadi jalur dalam pelaksanaan demokrasi ini," tutupnya. (*)

Sumber : jamberita.com

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle