Jelang PSU, Bawaslu Jambi Awasi Ketat Rekrutmen Penyelenggara Adhoc
|
Jelang PSU, Bawaslu Jambi Awasi Ketat Rekrutmen Penyelenggara Adhoc
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi, saat ini Bawaslu Provinsi Jambi, tengah melakukan pengawasan rekrutmen penerimaan PPK, PPS dan KPPS.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Senin (19/4/2021), mengatakan pihaknya sedang tengah fokus mengawasi perekrutan penyelenggara seperti PPK, PPS hingga KPPS.
"Sekarang sudah mulai pengawasan perekrutan penyelenggara addhock PPK sampai KPPS," kata pria yang akrab disapa Paul ini.
Kalau di KPU, penyelenggara di tingkat Kecamatan seperti PPK, tingkat Desa seperti PPS dan tingkat TPS seperti KPPS akan direkrut petugas yang baru, beda halnya dengan di Bawaslu. Panwascam hingga Panwas TPS masih petugas yang lama. "Kalau Panwascam masih yang lama," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini jajaran Panwascam yang akan melaksanakan sudah diaktifkan. "Jadi jajaran Pengawas Adhoc baik itu Panwascam sudah diaktifkan kembali, unutk menjalankan tugas pengawasan Pemungutan Suara Ulang di sejumlah kecamatan di Provinsi Jambi," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU, terdapat di lima kabupaten/kota, tersebar di 15 kecamatan, 41 desa/kelurahan dan 88 TPS(*)