Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Matangkan SOP Sosialisasi

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Matangkan SOP Sosialisasi
Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Matangkan SOP Sosialisasi Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pengawas pemilu akan menghadapi pekerjaan yang besar yakni pilkada serentak tahun 2020 di 270 daerah. Ia berharap Standard Operating Procedure (SOP) Sosialisasi bisa dimaksimalkan menjelang pilkada serentak dalam meningkatkan pemahaman fungsi Bawaslu dan kepemiluan. “Harus kerja keras untuk bisa menyelesaikan SOP itu. Semoga SOP itu bisa untuk kita terapkan untuk menghadapi Pilkada di Tahun 2020”, ujar Abhan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian SOP Bagian Sosialisasi Tahap II, di Jakarta, Senin (29/7/2019) malam. Baca juga: Bagja Minta Laporan Pengawasan Punya Data Valid, Menarik, dan Tajam SOP ini, lanjutnya, bisa pula menjadi acuan bagi daerah-daerah yang tidak melaksanakan pilkada tahun depan. Abhan menegaskan, daerah yang tidak menggelar pilkada harus juga melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang pada targetnya adalah bagaimana peran dan tugas pengawasan pemilu bisa dipahami oleh publik. “Kita harus mulai dari sekarang mensosialisasikan bentuk-bentuk upaya partisipasi publik dalam pengawasan,” ujarnya. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, Bawaslu sebagai lembaga penyelengara pemilu untuk mengelola pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat. Dirinya pun mengakui, sosialisasi menjadi bagian strategis sehingga bisa melibatkan masyarakat secara luas, di dalam proses peningkatan kualitas demokrasi di tanah air. “Kita semua punya tujuan yang sama dan juga kita berharap kualitas sosialisasi itu sama dan sasaran sosialisasi itu tidak melenceng dari kebutuhan,” ujarnya. Baca juga: MK Sanjung Bawaslu Bantu Persidangan PHPU Makin Lancar Dewi mengatakan, kehadiran teman-teman Bawaslu provinsi akan memiliki arti penting dalam forum ini. FGD menurutnya akan berisi dengan pemikiran-pemikiran berkualitas berdasarkan pengalaman masing-masing provinsi dalam kegiatan sosialisasi. Pola berbagi informasi ini diakui Dewi bisa mencari bentuk capaian ataupun solusi atas kendala sehingga bisa meramu SOP secara baik. “Sehingga bisa menghasilkan hasil yang berkualitas. SOP inilah yang nanti akan digunakan oleh seluruh bagian dan dijadikan sebagai standar dalam melakukan sosialisasi,” ungkapnya. (*) Sumber : bawaslu.go.id
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle