Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama SKPP Tingkat Menengah, Kader Pengawas Bagian dari Penguatan Keterlibatan Pengawasan Partisipatif

Hari Pertama SKPP Tingkat Menengah, Kader Pengawas Bagian dari Penguatan Keterlibatan Pengawasan Partisipatif

Hari Pertama SKPP Tingkat Menengah, Kader Pengawas Bagian dari Penguatan Keterlibatan Pengawasan Partisipatif

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini adalah salah satu bagian upaya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memaksimalkan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Jaring Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Jambi Nuraida Fitri Habi, saat menyampaikan materi dalam sesi seminar pada pelaksanaan SKPP tingkat menengah Provinsi Jambi tahun 2021.

“Makanya dengan adanya kader pengawas ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, dengan adanya penguatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui peran serta atau partisipasi dalam politik dan demokrasi dengan melibatkan seseorng atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam melakukan pengawasan”, ujarnya kepada para peserta SKPP tingkat menengah pada hari pertama pelaksanaan SKPP tingkat menengah Rabu (06/10/2021).

Dikatakannya, pengawasan partisipasi masyarakat diantaranya, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara. “Ini artinya bahwa bagaimana pengawasannya kita sebagai pengawas partisipatif melaporkan dan ikut mencegah terhadap pelanggaran Pemilu kepada penyelenggara Pemilu, dalam bentuk partisipasi masyarakat,  dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat”, kata mantan Anggota KPU Provinsi Jambi ini.

Ditambahkannya, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif bisa dalam memberikan informasi awasl, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau serta melaporkan ke Lembaga Pengawas Pemilu, yang berhak dalam menindak pelanggaran. “Tugas utamanya adalah melakukan pencegahan, melakukan pengawasan dan penindakan penyelesaian sengketa Pemilu serta pelanggaran Pemilu maupun Pilkada, sehingga ruang pelanggaran bisa di minimalisir”, tambahnya.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 6 Oktober hingga 10 Oktober mendatang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle