Cegah Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Seminar Nasional
|
Cegah Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Seminar Nasional
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Suksesnya mengawasi pemilu 2019, tidak menghentikan aktifitas Bawaslu dalam tugas kewenangan mengawasi. Kedepan tahun 2020 sudah berhadapan dengan Pilkada serentak, beririsan di ujung tahapan Pemilu 2019 dan Pilkada serentak 2020. Bawaslu melaksanakan kegiatan seminar dan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada Minggu (29/9).
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal. f/dok
Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka mensosialisasi dan mengevaluasi penyelesaian sengketa proses serta menginventasir problematika sengketa proses dalam Pemilu 2019.
Selain itu, juga akan mempresentasikan pemikiran-pemikiran dan hasil penyelesaian sengketa proses Pemilu dan untuk mengoptimalisasi penanganan sengketa proses sebagai persiapan menghadapi Pilkada 2020 maupun Pemilu kedepan.
"Ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan, pemikiran-pemikiran konstruktif untuk mencegah, memetakan potensi sengketa pada Pilkada serentak 2020", ucapnya Sabtu (28/9).
Dijelaskannnya, untuk tema kegiatan sendiri pada kegiatan Seminar Nasional adalah tentang Kilas Balik (flashback) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 dan penguatan penanganan Penyelesaian Sengketa proses Pilkada 2020.
"Dalam rangkaian seminar ini juga membedah prospek adjudikasi penyelesaian sengketa proses menuju peradilan khusus Pemilu dengan menghadirkan pakar hukum tata negara dan Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi," jelasnya.
Bahkan menurut Kordiv Penyelesaian Sengketa mengatakan kegiatan seminar juga dimaksud untuk meningkatkan partisipasi publik yang secara bersama-sama kedepan turut mencegah sengketa, pelanggran dan mengawasi pesta demokrasi skala nasional maupun lokal dengan program yang sudah dicanangkan melalui program pengawasan partisipatif.
"Semoga ini bisa memberikan manfaatnya", singkatnya. Seraya berharap agar acara ini bisa berjalan sesuai dengan harapan publik. "Ini juga sebagai pertanggungjawaban Bawaslu ke masyarakat," tutupnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi