Bawaslu Minta Riset Khusus Evaluasi Tingginya Pelanggaran di Suatu Wilayah
|
Bawaslu Minta Riset Khusus Evaluasi Tingginya Pelanggaran di Suatu Wilayah
- SIARAN PERS
- BAWASLU MEMANGGIL
- BAWASLU MENDENGAR
- PUBLIKASI
- SIGARU
- PUSAT PARTISIPASI PENGAWASAN PEMILU
- GALERI FOTO
- GALERI VIDEO
Tautan
- Republik Indonesia
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Komisi Pemilihan Umum
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
- Mahkamah Konstitusi
- Kemendagri
Survey Layanan
Bawaslu Minta Riset Khusus Evaluasi Tingginya Pelanggaran di Suatu WilayahDitulis oleh Reyn Gloria pada Jumat, 31 Januari 2020 - 19:14 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai, perlu adanya riset khusus tentang evaluasi tingginya pelanggaran di suatu wilayah yang berulang saat pelaksanaan pilkada lalu. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna mencari solusi dalam menekan angka pelanggaran pemilu dan pilkada tak terulang kembali di daerah tersebut.
Dewi mengaku salah satu wilayah yaitu Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak pernah turun angka pelanggarannya. Karena itu, dirinya memandang perlu pengembangan riset terhadap wilayah-wilayah yang terindikasi tinggi pelanggaran. "Perlu ada penelitian khusus kenapa angka pelanggaran pada pemilu atau pilkada di Sulsel selalu tinggi. Apa kerja penyelenggara sangat baik atau perilaku masyarakat di sana kecenderungannya melakukan pelanggaran?," tutur Dewi di Jakarta, Jumat (31/1/2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menambahkan, Bawaslu perlu lebih berinovasi dalam melakukan riset. Dia berharap melalui penelitian yang ada bisa mendorong masyarakat tidak melakukan pelanggaran lagi.
Berdasarkan data dari pemilihan tahun ke tahun, Afif menemukan angka laporan lebih tinggi dibandingkan temuan. Hal ini berarti tugas Bawaslu dalam menindak dan mencegah pelanggaran bisa lebih maksimal. "Maka sejatinya partisipasi belum beririsan dan kesesuaian dengan partisipasi warga, untuk berani melaporkan potensi dugaan pelanggaran," ungkap Afif.
Afif berharap keragaman pelanggaran pemilihan ini, dapat dianalisis dan diteliti lebih jauh agar demokrasi bisa tetap terjaga. "Ini sebagai pemantik jelang riset atau pengujian yang akan dilakukan, kiranya dapat berlangsung baik," pesannya.
Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2015 diterima 2.757 laporan dan menjaring 2.500 temuan. Lalu, setelah Pilkada 2017 perubahannya signifikan dengan 5.800 temuan dan 2.500 laporan. Kinerja Bawaslu semakin terlihat pada Pemilu 2019 dengan 18.900 temuan dan hanya terdapat 4.500 laporan. (*)
Sumber : bawaslu.go.id