Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Kembangkan Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Jambi Kembangkan Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Jambi Kembangkan Kampung Pengawasan Partisipatif

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi tahun 2021 ini melakukan kegiatan pengembangan kampung pengawasan partisipatif yang dilakukan di dua titik yakni di Desa Koto Dua Lama  Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci dan Desa Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pengembangan kampung pengawasan ini adalah bagian Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama-sama.

“Ditunjuknya Desa Koto Dua Lama dan Desa Mudo adalah bentuk komitmen Bawaslu yang sudah menjalin kerjasama dan komitmen dalam melakukan pengawasan hak pilih dan anti politik uang, sehingga di Pemilu 2024 akan banyak pekerjaan bersama-sama untuk mengawasi tahapan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan adanya program pengembangan kampung pengawasan ini, bukan hanya terkait hak pilih dan pemilih saja atau money politic atau politik uang, namun masyarakat diharapkan berpartisipasi melakukan pengawasan partisipatif secara umum pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

“Dengan keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dalam melakukan pengawasan, akan dapat mencegah potensi pelanggaran yang muncul dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd menyambut baik dengan adanya program pengembangan kampung pengawasan partisipatif, sehingga diharapkan desa ini menjadi contoh dan Pemilu adalah milik kita semua, bahwa pembelajaran kecilnya nanti semua melakukan pengawasan partisipatif bukan hanya di Pemilu dan Pilkada saja, namun termasuk Pilkades.

“Perlu kita sadari semua untuk menjaga marwah Pemilu karna setiap tahunnya itu anggaran pembangunan di segala bidang sampai ke masyrakat, artinya maju tidak majunya desa adalah dari pemimpin yang kita pilih. Sehingga kami berharap ide ide pengawasan, kegiatan kegitan keagamaan, yasinan dan lain sebagainya bisa melakukan pola pola seperti ini dan ke depan kegiatan ini secara terus-menerus atau berkelanjutan menjadi desa pengawasan,” tuturnya. (*)

Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle