Bahder : Pemilu itu Bicara Hak dan Sistem
|
Bahder : Pemilu itu Bicara Sistem dan Hak
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Bahder Johan, S.H., M.Hum dalam seminar nasional Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam rangka Kilas Balik Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 dan Penguatan Penanganan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2020 .
Dalam pemaparannya, guru besar ini menjelaskannya bahwa ada dua persoalan ketika bicara Pemilu dalam konteks tata negaranya. Pertama, persoalan terkait dengan Hak Seseorang untuk memilih. Kedua, bagaimana sistem untuk menyalurkan hak tersebut.
“Sehingga perlu adanya Pemilu yang jujur dan adil dalam rangka melindungi hak-hak konstitusional peserta pemilu dan menjaga marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara demokrasi Pancasila”, ujarnya Minggu (29/9).
Ditambahkannya ada beberapa alasan perlu adanya peradilan Pemilu, pertama Dasar hukum mendapat pengaturan secara konstitusional melalu UUD dan UU Kekasaan Kehakiman dan menjaga terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
“Sasarannya agar Penyelenggara pemilu melaksanakan tugas-tugas sesuai jabatan dan kewenangan yang didasarkan pada UUD 1945, undang-undang, peraturan perundang-undangan, dan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, serta majelis tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya”, tambahnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi