Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada 2020
|
Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos. F/Humas
Kuala Tungkal, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jelang penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos mengajak elemen masyarakat di Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan, untuk ikut serta mengawasi tahapan Pilkada yang akan digelar tahun depan.
“Penting peranan masyarakat, untuk bersama Bawaslu melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada tahun 2020. Untuk itu, kami mengajak masyarakat bisa ikut serta mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” ujarnya saat mengisi materi Kilas Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Rivoli Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (22/10).
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal ini, bahwa selama penyelenggaraan Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi telah memproses sekitar 30 kasus pelanggaran Pemilu, namun hanya satu kasus yang berhasil dieksekusi, dan inkrah memiliki hukum tetap.
"Jadi setiap laporan yang masuk harus dibahas oleh tiga lembaga yang tergabung dalam Gakumdu, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, dan kita harus menyatukan persepsi dalam menelaah laporan, sehingga harus sinkron ketiganya, baru bisa dinaikkan ke tahap berikutnya," katanya.
Ditambahkannya, selain itu banyak juga laporan yang sifatnya temuan petugas di lapangan. Pihaknya tidak hanya tinggal diam, selalu menanggapi laporan dari semua elemen."Tetap kita investigasi, dan kita juga selalu berdiskusi dengan teman-teman media massa, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat," tambahnya.
Dijelaskannya, dari beberapa kasus yang ditangani, yang agak sulit dalam membuktikannya adalah kasus Money Politik. Tentu, pembuktiannya ada prosedur yang dilakukan, termasuk adanya ajakan untuk memilih salah satu kandidat.
"Memang pidana politik uang gampang-gampang susah. Harus dibuktikan adanya ajakan atau kampanye saat pemberian uang. Atau ada alat bukti yang mendukung dalam proses money politik itu. Bukan kita langsung melakukan penahanan, ada prosesnya, itu hak pihak kepolisian yang menangkapnya, setelah dibuktikan dalam aturan perundangan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar dalam rangka upaya pencegahan menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2020, dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. “Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan, sebelum upaya penindakan, sebagai upaya terakhir. Jadi slogan kita cegah, awasi dan tindak. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tutupnya.
Pada tahun 2020 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, selain melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi