Lompat ke isi utama

Berita

Ada Empat Kerawanan dalam Jelang Pungut Hitung

Ada Empat Kerawanan dalam Jelang Pungut Hitung

Ada Empat Kerawanan dalam Jelang Pungut Hitung

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jambi memetakan kerawanan Pilkada serentak 2020, terutama menjelang masa tenang pada 6 hingga 8 Desember. Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu ini menyampaikan potemsi kerawanan tersebut, agar bisa diminimalisir sejak dini.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, setidaknya ada empat tahapan kerawanan pada Pilkada serentak 2020. "Jangan terlihat sepele karena bisa jadi masalah besar di kemudian hari," ujarnya.

Bahkan menurut Kordiv Pengawasan ini mengatakan, empat kerawanan tersebut bisa terjadi. Pertama, terkait politik uang (money politic) dan intimidasi saat masa enang 6-8 Desember. Kedua adanya distribusi logistik H-1. Pada masa ini bisa dikatakan rawan karena logistik harus sampai TPS H-1.

Terkait masalah ini, kesiapan infrastruktur jalan jadi penentu. Belum lagi bencana rawan longsor dan banjir. Ketiga saat pungut dan hitung suara. Saat ini persoalan akan muncul ketika orang belum masuk daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Selanjutnya pada saat rekapitulasi hasil, terkait validasi dan keakuratan data supaya tidak ada perubahan.

"Ini juga harus dijaga karena masalah hasil perolehan suara, dan menjadi tanggung jawab untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pengawasan Bersama masyarakat, agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal," ucap Kordiv Pengawasan dan Hubal ini. (*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle