Lompat ke isi utama

Berita

Abhan Beberkan Beda Kewenangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada

Abhan Beberkan Beda Kewenangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada
Afif Harap Pendidikan Pengawasan Partisipatif Jaring Anak Muda Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengharapkan, pusat pendidikan pengawasan pemilu partisipatif yang digagas Bawaslu mampu menjaring anak-anak muda. Harapannya, terbentuk kalangan muda yang melek dan memahami kepemiluan beserta aturan dalam melakukan pengawasan. “Saya harap anak-anak muda jadi melek dan ikut berkecimpung menjadi kader pengawas pemilu partisipatif dengan mengikuti seleksi kader,” sebut lelaki yang biasa disapa Afif dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul dan Kurikulum Pelaksanaan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Pusat dan Daerah, di Bandung, Minggu (21/7/2019). Baca juga: Bawaslu Matangkan Kurikulum Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Angkatan Kedua Menurutnya, pendidikan pusat pengawasan pemilu partisipatif memberikan kesempatan pemuda atau anak-anak muda berpartisipasi dalam proses demokrasi. “Ikuti seleksinya. Pelajari modul dan materinya yang nanti disampaikan narasumber untuk meningkatkan pemahaman ilmu kepemiluan,” jelasnya. Mengenai pusat pendidikan kader pengawas Pemilu, Afif menambahkan, hal tersebut merupakan pemekaran dari pojok pengawasan yang telah dilahirkan oleh Bawaslu sebelumnya. “Saya rasa pojok pengawasan yang digagas kami berlima selaku pimpinan Bawaslu sejak awal-awal pasca kami dilantik. Masukan dari pihak luar pemicu akan terbitnya pusat pendidikan pengawasan partisipatif ini,” tegas Afif. Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini juga menegaskan, Bawaslu semaksimal mungkin akan terus mengupayakan pola penguatan masyarakat dari sisi pengawasan partisipatif terutama untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Baca juga: Abhan Nilai Dinamika Pemilu 2019 Tinggal Tunggu PHPU Pileg di MK  Dalam mematangkan penyusunan modul dan kurikulum, Bawaslu turut mengundang Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Erik Kurniawan dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Direktur Eksekutif Asian Network for Free Election (Anfrel) Ichal Supriadi Terobosan pembentukan pusat pendidikan pengawasan partisipatif, menurut jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini sangat diperlukan melahirkan kader pengawas atau relawan yang paham dunia pengawasan pemilu berserta pilkada. “Skenarionya, kalau nantinya lembaga peradilan pemilu sudah terealisasi, maka inisiatif pengawasan seratus persen menjadi domainnya masyarakat sipil,” pungkas Afif.  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle