Lompat ke isi utama

Berita

30 Juni, Masa Panwascam Berakhir

30 Juni, Masa Panwascam Berakhir
30 Juni, Masa Panwascam Berakhir BAWASLUJAMBI-Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, SP mengatakan bahwa masa bhakti Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 berakhir pada 30 Juni mendatang. “Betul, bahwa masa kerja dari Panwaslu Kecamatan akan habis pada 30 Juni, sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, dan menghadapi habisnya masa kerja Bawaslu Kabupaten/Kota sudah menggelar rapat evaluasi,” ujarnya Jumat (26/6). Dijelaskannya, dalam menghadapi berakhirnya masa kerja Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Provinsi Jambi mengadakan kegiatan Rakor dengan Bawaslu kabupaten untuk menyelesaikan anggaran dan keuangan pengawas Pemilu ad-hoc. “Kegiatan ini penting dilakukan menghadapi masa kerja Panwascam yang sudah habis, dan dapat menyelesaikan semua administrasi terutama masalah keuangan pada jajaran pengawas Pemilu ad-hoc seperti SPJ untuk dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya. Selain itu, juga dalam Rakor ini juga membahas masalah santunan untuk jajaran pengawas Pemilu ad-hoc yang mengalami luka sedang, pada saat menjalankan tugas pengawasan, yang akan diberikan, setelah dilakukannya verifikasi data ulang terhadap penerima santunan. Hal yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin meminta agar para Panwascam, dapat di evaluasi dengan baik dan dapat menuntaskan semua kerjanya selama menjadi pengawas Pemilu ad-hoc. “Jadi evaluasi terhadap jajaran pengawas Pemilu ad-hoc penting dilakukan, untuk mengetahui kerja jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, dan Pengawas TPS selama penyelenggaraan Pemilu 2019, dan menyelesaikan semua administrasi sebagai bentuk pertanggung jawaban atas apa yang sudah dilakukannya,” ucapnya saat membuka acara Rakor Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Kamis (27/6). Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv SDM dan Organisasi, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota, yang berjalan dengan baik. (*) Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle