Bawaslu kembali Gelar Sesi Diskusi Daring SKPP Kelas II
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Jambi kembali, mengadakan kegiatan Diskusi SKPP Daring, dalam tahapan Diskusi Daring kelas kedua ini, diikuti sebanyak 141 orang yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Menurut penanggung jawab/kepala sekolah SKPP Daring Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos ini mengatakan, tahapan diskusi daring secara umum sudah dilaksanakan, setelah para peseserta SKPP Daring mengikuti tahap E-Learning berupa pembelajaran via audio visual.
“Hari ini (Sabtu, red) Bawaslu menggelar kegiatan tahapan SKPP Daring dalam sesi diskusi daring kelas kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan diskusi daring kelas pertama yang diikuti 160 peserta dari 301 peserta yang dinyatakan lulus mengikutui tahapan diskusi dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi,” ujarnya, Sabtu siang (13/6).
Dijelaskannya, dalam diskusi daring kelas kedua ini, tidak jauh berbeda dengan diskusi daring kelas pertama, dimana pematerinya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, yang secara bergiliran menyampaikan pengantar diskusi, dan selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab.
“Alhamdulilah, untuk kelas kedua ini berjalan dengan lancar, dan selanjutnya akan dilakukan proses evaluasi dan penilaian terhadap para peserta yang mengikuti diskusi daring, dan tadi juga sudah ditutup secara resmi sesi diskusi daring kelas kedua oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Bapak Asnawi,” jelas Kordiv Pengawasan dan Hubal ini.
Dikatakannya, tahap diskusi ini dilakukan dalam rangka menggali dan menambah pengetahuan setelah peserta mengikuti proses tahap audio visual. “Sesi diskusi ini dilakukan untuk memperdalam lagi ilmu yang didapatkan selama proses pelaksanaan SKPP daring ini, dan mereka bisa bertanya secara langsung dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, sehingga bisa lebih paham terhadap keseluruhan materi, sebelum dilaksanakannya sesi terakhir yakni ujian online,” kata Fahrul Rozi.
Untuk diketahui Bawaslu sejak tanggal 2 Mei lalu, sudah melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Untuk di Provinsi Jambi diikuti 354 orang yang dinyatakan lulus setelah melalui proses administrasi, dan dinyatakan berhak mengikuti sesi E-Learning berupa pembelajaran via audio visual.
Sesuai dengan jadwal dalam pelaksaanaan SKPP daring ini, awal hingga pertengahan Juni 2020, merupakan tahapan sesi diskusi daring, yang dilakukan dalam rangka melihat menggali pemahaman dan pengetahuan atas apa yang sudah diberikan dalam sesi E-Learning, sebelum dilakukannya tahapan terakhir yakni sesi ujian online yang akan dilaksanakan pada akhir Juni dan awal Juli 2020 mendatang. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi