Bawaslu akan Lakukan Rekrutmen Panwascam
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menghadapi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi beserta Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tahun 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd mengatakan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 Tanggal 4 November 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Tahun 2019, maka Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mulai melakukan perekrutan jajaran Pengawas Pemilihan Ad-Hoc.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, M.Pd
“Berdasarkan timeline yang sudah ada, pendaftaran akan dilakukan pada 27 November - 3 Desember mendatang, saat ini masih dilakukan sosialisasi dan ajakan ke masyarakat melalui media sosial dan website Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mengumumkan pendaftaran perekrutan Panwascam,” ujarnya Kamis (7/11).
Dikatakannya, menindaklanjuti Keputusan Ketua Bawaslu, Bawaslu Provinsi Jambi juga sudah menginstruksikan ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mensosialisasi dan mengumumkannya serta menyampaikan pengumuman ini ke pemerintah daerah hingga ke kantor Kecamatan.
“Selain menggunakan media sosial dan website Bawaslu, juga bisa diumumkan pengumuman ini sampai ke kantor camat, dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai dengan pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam,” katanya.
Selain itu juga, ia juga mengajak putra-putri terbaik di Provinsi Jambi, untuk ikut serta bersama-sama menjadi bagian dari pengawas pemilihan. “Bawaslu mengajak masyarakat untuk mendaftarkan sebagai calon Panwascam pada Pilkada serentak tahun 2020,” ajaknya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, SP
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, SP yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi ini meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempedomani Keputusan Ketua Bawaslu tersebut.
"Jadi Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk menpedomani Keputusan Ketua Bawaslu, dengan memperhatikan lampiran dan petunjuk mengenai perekrutan Panwascam ini," pintanya.
Untuk diketahui, informasi mengenai perekrutan Panwascam, dapat dilihat di website dan media sosial Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Mengenai perkembangan perekrutan Panwascam ini, akan terus diinformasikan melalui medsos dan website Bawaslu Provinsi Jambi www.jambi.bawaslu.go.id,” tuturnya. (*)
Sumber : Dedi/Humas Bawaslu Provinsi Jambi