288 Peserta Dinyatakan Lulus SKPP Daring
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Setelah melewati proses panjang tahapan pelaksanaan SKPP Daring tahun 2020, sebanyak 288 peserta dinyatakan lulus mengikuti ujian akhir dari tahapan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang dilaksanakan secara online atau virtual.
Menurut penanggung jawab/kepala sekolah SKPP Daring Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos ini mengatakan, tahapan akhir SKPP daring adalah ujian online yang diikuti 301 orang peserta yang sudah mengikuti diskusi daring.
“Pada tanggal 30 Juni kemarin merupakan tahapan terakhir dari proses SKPP daring, dan sebanyak 288 dari 301 peserta yang mengikuti ujian online dinyatakan lulus, setelah mereka mengikuti ujian online yang dilaksanakan pada 25 Juni lalu,” ujar Kordiv Pengawasan dan Hubal Kamis (2/7).
Ditambahkannya, para peserta ini sudah mengikuti tahap Pembelajaran Audio Visual, Webkusi, dan Ujian Daring, dari sebanyak 401 yang mendaftar secara online, dan dinyatakan berhak untuk ikut dalam program ini, sebanyak 354 mengikuti tahap audio visual dan 301 yang mengikuti diskusi daring dan ujian online.
“Dari awal proses SKPP daring sangat sedikit jumlah yang tidak lulus, hanya hitung puluhan saja, bahkan hanya 16 orang yang tidak lulus ujian online. Ini menunjukkan bahwa peserta sudah dapat memahami, mengetahui dan mendalami materi yang sudah diberikan ke para peserta SKPP Daring. Untuk itu, kami dari Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan selamat kepada para peserta yang sudah dinyatakan lulus mengikuti SKPP Daring dari Provinsi Jambi, ” tambahnya.
Ia berharap alumni SKPP daring ini dapat berperan aktif dalam Pilkada tahun 2020. “Kami harap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada tahun ini. Selamat mengaktualisasikan ilmu yang dimiliki selama berproses secara daring”, pungkasnya. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi