Rakor Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Rakor Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi secara daring, Senin (28/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026 di masing-masing wilayah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB secara berkelanjutan.
Rakor dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Yanita Kusuma, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan dan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing. Penyampaian hasil pengawasan secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip penyelenggaraan pemilu.
Koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu memastikan berbagai proses pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian bersama, sehingga data pemilih dapat terpelihara secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Pengawasan PDPB juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Karena itu, konsolidasi dan koordinasi secara berkala menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jambi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih serta memastikan prosesnya berlangsung secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis : Deddy Himawan
Foto : Riki Satria Elta
Editor : Yanita Kusuma