Dorong Anak Muda Jadi Agen Edukasi dan Pengawasan Demokrasi
|
Dorong Anak Muda Jadi Agen Edukasi dan Pengawasan Demokrasi
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang dapat ikut mengawal proses demokrasi. Semangat tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam pelaksanaan Youth Digital Action (YDA) 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Jambi bersama Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia), Rabu, 7 Oktober 2026.
Mengusung tema “Anak Muda Bergerak, Demokrasi Berdampak”, kegiatan ini dilaksanakan secara hibrid melalui Zoom dari Kantor Bawaslu Provinsi Jambi dan diikuti sekitar 80 pemuda dan pemudi. Kegiatan diarahkan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, hak pilih, serta pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan media sosial sebagai ruang edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan YDA 2026 dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Dr. Wein Arifin, S.IP., M.IP. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, S.H., M.H., Rofiqoh Pebrianti, S.P., M.H., dan Indra Tritusian, S.PdI. Kehadiran jajaran Bawaslu Provinsi Jambi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan pengawasan partisipatif bagi generasi muda.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengapresiasi kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Jambi dan Pusakademia dalam mendorong keterlibatan anak muda dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Menurut Wein, pengawasan demokrasi tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat secara luas diperlukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Dalam konteks tersebut, generasi muda memiliki potensi besar karena mampu menjangkau masyarakat secara luas melalui ruang digital.
“Anak muda memiliki posisi penting dalam mengawal demokrasi. Karena itu, mereka perlu dibekali pengetahuan dan kesadaran agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu berpartisipasi dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi,” ujar Wein.
Dari Pembelajaran Menuju Aksi Digital
YDA 2026 tidak hanya dirancang sebagai ruang pembelajaran, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong peserta menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi aksi nyata di ruang digital.
Kegiatan menghadirkan Indra Tritusian, S.PdI., Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, sebagai narasumber. Selain itu, Dr. Mochammad Farisi, LL.M., Direktur Pusakademia, hadir sebagai pemberi sambutan sekaligus narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan dengan pentingnya kemampuan memahami isu demokrasi, memeriksa kebenaran informasi, menyusun pesan edukatif, hingga menyebarluaskannya kepada masyarakat melalui media sosial.
Direktur Pusakademia, Dr. Mochammad Farisi, LL.M., mengatakan bahwa YDA dirancang agar proses pembelajaran tidak berhenti di ruang kelas. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat dilanjutkan dalam bentuk aksi nyata yang memberikan dampak lebih luas melalui media sosial.
“Generasi muda memiliki posisi strategis sebagai agen edukasi dan perubahan. Melalui media sosial, mereka dapat menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga demokrasi,” kata Farisi.
Menurutnya, ruang digital memberikan kesempatan yang besar bagi generasi muda untuk menyampaikan pesan-pesan demokrasi kepada masyarakat. Karena itu, kemampuan menggunakan media sosial secara positif perlu dibarengi dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memastikan informasi yang disampaikan benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Anak Muda sebagai Mitra Pengawasan Partisipatif
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi sekaligus narasumber YDA, Indra Tritusian, menyampaikan bahwa pengawasan demokrasi tidak dapat hanya mengandalkan lembaga penyelenggara pemilu. Masyarakat memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, pendidikan pengawasan partisipatif penting untuk membangun kesadaran dan kemampuan masyarakat agar dapat ikut mengawal demokrasi. Generasi muda memiliki potensi besar menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing,” ujar Indra.
Penguatan peran anak muda tersebut sejalan dengan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Bawaslu Provinsi Jambi, yang diarahkan untuk membangun kader dan agen pengawasan demokrasi dalam menyongsong Pemilu 2029.
Melalui P2P, anak muda dan organisasi masyarakat ditempatkan sebagai mitra strategis untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus membangun agen demokrasi di tengah masyarakat.
Bawaslu Provinsi Jambi juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan informasi di ruang digital, termasuk menangkal hoaks dan disinformasi serta mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat.
LEARN – CHECK – CREATE – ACT – IMPACT
Setelah mengikuti Oversight Class dari Anggota Bawaslu, peserta melanjutkan kegiatan melalui metode LEARN – CHECK – CREATE – ACT – IMPACT.
Tahapan tersebut dimulai dengan proses LEARN, yaitu memahami isu demokrasi dan pengawasan. Selanjutnya peserta melakukan CHECK, yakni memeriksa dan memverifikasi informasi yang diperoleh.
Tahap berikutnya adalah CREATE, ketika peserta membuat poster atau pesan edukasi yang berkaitan dengan isu demokrasi. Karya tersebut kemudian masuk ke tahap ACT, yaitu mempublikasikan pesan edukasi melalui media sosial. Selanjutnya pada tahap IMPACT, peserta didorong untuk melihat dan mengukur respons serta dampak dari kampanye yang dilakukan.
Melalui metode tersebut, pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman materi. Peserta didorong untuk menjadi pelaku yang mampu mengolah informasi, membuat pesan edukatif, menyebarluaskannya, serta melihat dampak dari pesan yang disampaikan.
Berbagai isu demokrasi dapat diangkat dalam karya peserta, antara lain hak pilih, pengawasan partisipatif, hoaks dan disinformasi, politik uang, integritas Pemilu, serta peran anak muda dalam demokrasi.
Karya peserta tidak hanya dinilai berdasarkan kreativitas visual, tetapi juga berdasarkan kekuatan pesan edukasi dan engagement yang dihasilkan di media sosial. Karya dengan performa terbaik berhak memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 Poster Terbaik Menyongsong Pemilu 2029 yang Lebih Berintegritas.
Mendorong Demokrasi yang Berdampak
Dr. Mochammad Farisi menegaskan bahwa YDA diharapkan menjadi ruang yang mempertemukan proses pembelajaran dengan aksi nyata. Anak muda tidak hanya belajar mengenai demokrasi, tetapi juga belajar memeriksa informasi, membuat pesan edukatif, kemudian menyebarkannya kepada masyarakat.
“Kami ingin YDA menjadi ruang yang mempertemukan pembelajaran dengan aksi. Anak muda belajar tentang demokrasi, memeriksa informasi, membuat pesan edukatif, lalu menyebarkannya kepada masyarakat. Dengan cara itu, pendidikan demokrasi dapat menghasilkan dampak yang lebih luas,” ujar Farisi.
Pelaksanaan YDA 2026 menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jambi dan Pusakademia untuk memperluas pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun generasi yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keterampilan untuk ikut mengawal proses demokrasi.
Bagi Bawaslu Provinsi Jambi, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Generasi muda, dengan kemampuan dan kedekatannya dengan ruang digital, memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak edukasi demokrasi sekaligus menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
Melalui Youth Digital Action 2026, Bawaslu Provinsi Jambi bersama Pusakademia mendorong anak muda untuk tidak berhenti pada posisi sebagai pemilih. Lebih dari itu, anak muda diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pengawasan dan pendidikan demokrasi di masyarakat, serta mengambil peran dalam menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berintegritas. (*)
Penulis: Deddy Himawan
Foto: Riki Satria Elta
Editor: Yanita Kusuma