Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Sosialisasikan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Bawaslu Jambi Sosialisasikan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Dalam upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026).

Bawaslu Jambi Sosialisasikan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu, termasuk pada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan menghadirkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Pebrianti, dan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad Arifin Zaenal, sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Arifin Zaenal memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan, tahapan kegiatan, materi pembelajaran, serta berbagai aspek teknis yang perlu dipersiapkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sosialisasi menjadi ruang untuk memperjelas pelaksanaan program sekaligus memastikan jajaran memiliki pemahaman yang selaras terhadap tujuan dan tahapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Dengan pemahaman yang sama, jajaran diharapkan dapat melakukan persiapan dan melaksanakan setiap tahapan kegiatan secara optimal.

Bawaslu Membelajarkan merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan melalui proses pembelajaran bersama. Program tersebut menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jambi terus mendorong budaya belajar di lingkungan kelembagaan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan profesionalitas jajaran. Proses pembelajaran yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan secara optimal. (*)

Penulis : Deddy Himawan

Foto : Riki Satria Elta

Editor : Yanita Kusuma

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle